Friday, August 1, 2008

Pamor Gus Dur Meredup

"Gus Dur tak pernah kalah."

Satu kalimat yang lebih terkesan takabur ketimbang kepercayaan diri ini sempat terlontar dari Wakil Ketua Umum DPP PKB kubu Gus Dur yang juga Ketua Fraksi PKB di DPR, Effendy Choirie. Dia utarakan ini satu hari setelah keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 Juni 2008, yang memenangkan gugatan Muhaimin Iskandar atas pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP PKB.

Effendy Choirie saat itu tampak sangat yakin bahwa kemenangan akan berbalik ke pihaknya melalui kasasi di Mahkamah Agung (MA). "Dalam sejarah tak pernah tercatat Gus Dur kalah dalam sengketa konflik di internal PKB," tutur Effendy Choirie, 13 Juni lalu.

Sejarah memang telah mencatat, Gus Dur atau Abdurrahman Wahid selalu memenangi setiap sengketa di internal PKB. Sebagai salah satu dari lima orang tokoh pendiri, Gus Dur dipercaya memiliki pamor yang sangat kuat di partai berlambang bola dunia dan sembilan bintang ini. Meskipun pamor Gus Dur di Nahdlatul Ulama (NU) mulai meredup seiring semakin kuatnya eksistensi Ketua PB NU Hasyim Muzadi, di PKB diyakini tidak akan tergoyahkan oleh siapa pun. Apalagi oleh seorang Muhaimin Iskandar yang notabene anak didiknya, dan masih muda.

Sejarah Konflik

Effendy kemudian mencontohkan konflik internal PKB yang melibatkan Matori Abdul Djalil dan Alwi Shihab. Semuanya dimenangkan oleh Gus Dur. Matori memegang tampuk pimpinan PKB sejak partai ini lahir pada 22 Juni 1998. Pada tahun 1999, posisinya sempat terancam akibat mendukung Megawati Sukarnoputri dalam perebutan kursi kepresidenan di Sidang Umum MPR yang kemudian dimenangkan oleh Gus Dur. Tetapi pada Muktamar I PKB tahun 2000 di Surabaya, Matori "ditunjuk" kembali oleh Gus Dur sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB untuk periode 2000-2005.

Satu tahun berselang, Matori harus rela melepaskan jabatannya karena "dipecat" oleh Gus Dur melalui Muktamar Luar Biasa (MLB) di Yogyakarta. Kejadian ini berawal kehadiran Matori dalam Sidang Istimewa MPR 2001 yang melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan. Kehadiran Matori sebagai Wakil Ketua MPR ketika itu, membuat Gus Dur marah. Sebab, saat itu semua anggota MPR dari PKB melakukan boikot terhadap sidang istimewa tersebut. Posisinya kemudian diganti oleh Alwi Shihab yang berduet dengan Syaifullah Yusuf sebagai Sekjen.

Matori sempat melawan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan pengadilan pertama tanggal 30 September 2002 Matori dinyatakan kalah. Tetapi pada putusan gugatan yang kedua tanggal 29 Mei 2003, giliran kubu Gus Dur yang kalah. Gus Dur dan Alwi Shihab sebagai tergugat harus membayar ganti kerugian materiil kepada Matori sebesar Rp9,8 miliar.

Tidak puas dengan putusan gugatan kedua Matori, PKB kubu Gus Dur dan Alwi Shihab mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Jalan panjang di jalur hukum itu akhirnya dimenangkan oleh kubu Gus Dur dan Alwi Shihab.

Setelah Matori, korban berikutnya adalah Alwi Sihab dan Saifullah Yusuf yang jadi Ketua Umum PKB dan Sekjen hasil MLB di Yogyakarta 17-19 Januari 2002. Keduanya dipecat pada 26 Oktober 2004 karena dinilai tidak loyal karena diangkat jadi menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) tidak minta izin Gus Dur. Akibatnya PKB pecah lagi antara kubu Gus Dur/Muhaimin Iskandar dan Alwi Shihab/Syaifullah Yusuf.

Perseteruan ini pun berlanjut ke pengadilan tahun 2005 yang kemudian dimenangkan juga oleh kubu Gus Dur dan Muhaimin Iskandar, baik di tingkat pengadilan negeri maupun Mahkamah Agung. Untuk merayakan kesuksesan yang kedua kalinya ini Gus Dur sempat mentraktir teman-temannya makan soto di daerah Kelapa Gading.

Pada Muktamar II PKB di Semarang 16-18 April 2005, atas restu Gus Dur, Muhaimin Iskandar berhasil menduduki jabatan ketua umum Dewan Tanfidz PKB untuk periode 2005-2010. Sedangkan Gus Dur tetap menjadi ketua Dewan Syuro.

Namun pada 26 Maret 2008 lalu, Muhaimin Iskandar pun dipecat Gus Dur yang dibungkus dengan rapat pleno DPP PKB. Alasan formal pemecatan yang mengemuka adalah demi penyegaran organisasi partai untuk menyongsong Pemilu 2009. Tetapi banyak pihak yang mengkaitkan pemecatan tersebut karena Muhaimin Iskandar dinilai telah tidak patuh terhadap Gus Dur. Bahkan Gus Dur sempat menuduh Muhaimin berkonspirasi dengan Presiden SBY untuk mendongkel posisinya dari Dewan Syuro. Juga isu Muhaimin berusaha menjegal pencalonan Gus Dur sebagai presiden RI untuk yang kedua kalinya.

Pemecatan kader muda PKB tersebut tentu saja mendapat perlawan sengit. Muhaimin Iskandar kemudian menyatukan seluruh kekuatannya yang sebagian besar terdiri dari kader-kader muda PKB untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Dalam perseteruan kali ini tampaknya sejarah tidak berpihak pada Gus Dur. Dia kalah oleh kehebatan anak-anak muda tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Juni 2008 membatalkan pemberhentian Muhaimin sebagai ketua umum Dewan Tanfidz DPP PKB. Dan dalam waktu yang hampir bersamaan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyatakan bahwa pemberhentian Lukman Edy sebagai Sekjen DPP PKB tidak sah dan melawan hukum. Bahkan ketika Gus Dur dan kawan-kawan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, lembaga hukum tertinggi di negara ini pun pada pertengahan Juli lalu mengeluarkan keputusan yang memenangkan Muhaimin Iskandar dan kawan-kawan.

"Berdasarkan UU No 2/2008 tentang Partai Politik, putusan kasasi final dan mengikat," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, saat mengumumkan keputusan MA tersebut, di Jakarta, Jumat (18/7).

Keputusan MA itu membuktikan, titah Gus Dur tak bertuah lagi, dan malah dilawan oleh para pengikut setianya.

Awal Kehancuran Gus Dur

Kekalahan Gus Dur oleh Muhaimin Iskandar ini memang tidak mengubah apa pun terhadap kedudukannya di PKB. Dia masih tetap berhak duduk sebagai Ketua Dewan Syuro. Tapi setidaknya, kekalahan ini telah mematahkan mitos bahwa Gus Dur tidak terkalahkan di PKB. Bahkan bisa jadi kekalahan ini sebagai tanda bahwa karisma Gus Dur di PKB mulai meredup, seperti halnya di Nahdlatul Ulama.

Seiring dengan makin menguatnya pengaruh KH Hasyim Muzadi di kalangan NU secara struktural, harus diakui bahwa ada pengurangan pengaruh Gus Dur dalam mengendalikan organisasi Islam terbesar di Tanah Air ini, berikut warga nahdliyyin di dalamnya. Salah satu buktinya adalah kekalahan pasangan Achmady-Suhartono yang diusung PKB dan direstui Gus Dur dalam pemilihan calon gubernur Jawa Timur, kemarin.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida bahkan berani memprediksi bahwa pemecatan atas Muhaimin Iskandar adalah awal dari kehancuran Gus Dur. "Pencopotan Muhaimin terlihat jelas kesewenang-wenangan Gus Dur. Saya rasa ini awal kehancuran Gus Dur," kata Laode Ida, Maret lalu. n


Konflik Gus Dur di PKB

2002-2003

Gus Dur vs Matori Abdul Djalil

Gus Dur didukung oleh Alwi Shihab dan Muhaimin Iskandar. Sedangkan Matori Abdul Djalil didukung Abdul Khaliq Ahmad.

  • Pengadilan pertama, Matori Abdul Djalil kalah
  • Pengadilan kedua, Gus Dur kalah
  • Kasasi MA, Gus Dur menang

2004-2005

Gus Dur vs Alwi Shihab

Gus Dur didukung oleh Muhaimin Iskandar dan Effendy Choirie. Sedangkan Alwi Shihab didukung oleh Chaerul Anam dan Syaifullah Yusuf.

  • Pengadilan pertama, Gus Dur Menang
  • Kasasi MA, Gus Dur menang

2008

Gus Dur vs Muhaimin Iskandar

Gus Dur didukung oleh Ali Masykur Musa, Yenni Wahid, dan Effendi Choirie. Sedangkan Muhaimin Iskandar didukung oleh Lukman Edy, Marwan Ja'far, dan Abdul Kadir Karding.

  • Pengadilan pertama, Gus Dur kalah
  • Kasasi MA, Gus Dur kalah

(Tulisan ini pernah dipublikasikan di Jurnal Nasional, Sabtu 26 Juli 2008)


No comments: