Showing posts with label Politik. Show all posts
Showing posts with label Politik. Show all posts

Friday, August 1, 2008

Mencari Jalan Islah

Keputusan Mahkamah Agung yang memenangkan Muhaimin Iskandar dan Lukman Edy jelas membuat kubu Gus Dur terdesak. Apalagi setelah Departemen Hukum dan HAM mengeluarkan surat keputusan bahwa kepengurusan PKB yang sah adalah yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar sebagai Ketua Umum dan Lukman Edy sebagai Sekjen. Bahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagai pelaksana pesta demokrasi lima tahunan di republik ini juga mengakui kepengurusan PKB yang baru seperti telah diputuskan Departemen Hukum dan HAM.

Keterdesakan kubu Gus Dur juga terlihat dari tidak diakomodasinya keinginan mereka agar bakal calon legislatif (caleg) dari PKB harus mendapat persetujuan dari Ketua dan Wakil Ketua Dewan Syuro, selain persetujuan Ketua Umum dan Sekjen PKB.

"Sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, pengajuan bakal caleg ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekjen DPP parpol di tingkat pusat atau sebutan lainnya," kata Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Andi Nurpati.

Dengan melihat situasi seperti ini, dan bila kubu Gus Dur tetap ingin memiliki kesempatan berpolitik melalui PKB, maka mau tidak mau mereka harus bergabung dengan Muhaimin Iskandar. Satu-satunya jalan adalah dengan islah atau melakukan perdamaian. Celakanya, jalan islah ini selain mengandung makna positif juga menunjukkan bahwa lagi-lagi menggerus pamor Gus Dur.

Bagaimana tidak, sebelumnya, Gus Dur berkali-kali menyatakan bahwa tidak ada kata islah dengan Muhaimin Iskandar. Saat Muhaimin berusaha memperbaiki hubungannya dengan berusaha mendatangi Gus Dur di kediamannya di Ciganjur, juga saat Gus Dur terbaring di Rumah Sakit, keputusan memecat mantan Ketua Umum PB PMII ini tetap berlanjut. Bahkan imbauan islah dari dua orang pendiri PKB, yakni KH Muchit Muzadi dan KH Mustofa Bisri juga tidak membuat Gus Dur bergeming.

"Pokoknya saya tidak mau bareng dengan dia (Muhaimin Iskandar, Red). Saya sudah bolak-balik bilang tidak akan terima Muhaimin. Tidak ada Islah. Saya sudah tidak percaya lagi dengan Muhaimin," katanya usai acara dialog kebangsaan, pertengahan Juni lalu.

Putri Gus Dur, Zannuba Arifah Chafsoh atau Yenny Wahid juga mengatakan bahwa pintu islah untuk Muhaimin sudah ditutup. Bahkan ketika pemerintah menyarankan agar islah, Yenny Wahid mengatakan bahwa di PKB tidak ada istilah islah yang ada adalah amnesti (pengampunan).

"Kalau islah itu berarti kedudukan Gus Dur dengan Cak Imin sama. Jangan naif, seolah-olah kedua kubu ini sama-sama benarnya. Padahal tidak demikian," katanya, ketika itu.

Sebenarnya, di balik kekerasan penolakannya tersebut, telah ada tanda-tanda bahwa Gus Dur mulai mencari jalan islah. Salah satu indikasinya adalah pernyatan Gus Dur yang bersedia mempertimbangkan untuk menerima kembali Muhaimin Iskandar asalkan Wakil Ketua DPR RI ini mau mempertanggungjawabkan uang partai sebesar Rp13 miliar yang menurut Gus Dur telah dicuri olehnya.

Indikasi perubahan sikap Gus Dur itu semakin jelas setelah Mahkamah Agung memenangkan Muhaimin Iskandar. Sebab, tidak lama setelah putusan Mahkamah Agung itu keluar Gus Dur dan pendukungnya mengadakan rapat yang salah satu hasil keputusannya adalah membentuk tim mediasi yang dipimpin oleh Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Muhidin Arubusman.

Dari pihak Muhaimin sendiri, meski kini posisinya berada di atas angin, terlihat ada kesediaan untuk melakukan islah. Memang Muhaimin belum meutuskan sikapnya. Tetapi hal itu bisa dilihat dari pernyataannya saat Muspimnas dan Konsolidasi Pemenangan emilu PKB 2009 di Jakarta, Rabu (23/7) kemarin. "Islah atau tidak akan dibahas minggu depan," kata Muhaimin.

Muhaimin memang harus hati-hati mengambil keputusan. Pasalnya selain Mahkamah Agung belum memutuskan kasasi kubu Gus Dur soal MLB Ancol, kubu Gus Dur juga meminta agar posisi Sekjen PKB tetap di pegang Yenny Wahid atau dikosongkan dan diganti oleh orang lain selain Lukman Edy. Sedangkan Muhaimin sendiri sepertinya keberatan bila Lukman Edy dicopot lagi dari Sekjen PKB.

"Keputusan Lukman Edy sebagai sekjen telah melalui proses hukum yang panjang sekali. Dari pengadilan negeri sampai Mahkamah Agung. Kalau ada usul seperti itu, kami akan abaikan. Karena itu bertentangan dengan keputusan hukum yang tertinggi. Kami anggap usul itu tidak ada sama sekali," kata Muhaimin.

Sebagian pengamat politik sebetulnya menyarankan agar Muhaimin Iskandar tidak perlu repot-repot melakukan islah dengan kubu Gus Dur. Apalagi secara undang-undang, untuk ikut pemilu hanya diperlukan tanda tangan ketua umum dan sekjen. "Keduanya ada di kubu Muhaimin," kata pengamat politik dari UI Andrinof Chaniago.

Sedangkan Direktur eksekutif Indo Barometer M Qodari mengatakan, islah sebaiknya tetap dilakukan. Sebab bagaimanapun Gus Dur masih diperlukan untuk mendongkrak suara PKB.

Menurut Qodari, pengaruh Gus Dur di kalangan Nahdlatul Ulama memang sudah tergerus. Namun, tetap saja pendukung mantan presiden ini masih cukup signifikan untuk PKB. "Gus Dur memang tidak seperti dahulu lagi," tutur Qodari. n

(Tulisan ini pernah dipublikasikan di Jurnal Nasional, Sabtu 26 Juli 2008)

Pamor Gus Dur Meredup

"Gus Dur tak pernah kalah."

Satu kalimat yang lebih terkesan takabur ketimbang kepercayaan diri ini sempat terlontar dari Wakil Ketua Umum DPP PKB kubu Gus Dur yang juga Ketua Fraksi PKB di DPR, Effendy Choirie. Dia utarakan ini satu hari setelah keluarnya putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 12 Juni 2008, yang memenangkan gugatan Muhaimin Iskandar atas pemecatan dirinya sebagai Ketua Umum DPP PKB.

Effendy Choirie saat itu tampak sangat yakin bahwa kemenangan akan berbalik ke pihaknya melalui kasasi di Mahkamah Agung (MA). "Dalam sejarah tak pernah tercatat Gus Dur kalah dalam sengketa konflik di internal PKB," tutur Effendy Choirie, 13 Juni lalu.

Sejarah memang telah mencatat, Gus Dur atau Abdurrahman Wahid selalu memenangi setiap sengketa di internal PKB. Sebagai salah satu dari lima orang tokoh pendiri, Gus Dur dipercaya memiliki pamor yang sangat kuat di partai berlambang bola dunia dan sembilan bintang ini. Meskipun pamor Gus Dur di Nahdlatul Ulama (NU) mulai meredup seiring semakin kuatnya eksistensi Ketua PB NU Hasyim Muzadi, di PKB diyakini tidak akan tergoyahkan oleh siapa pun. Apalagi oleh seorang Muhaimin Iskandar yang notabene anak didiknya, dan masih muda.

Sejarah Konflik

Effendy kemudian mencontohkan konflik internal PKB yang melibatkan Matori Abdul Djalil dan Alwi Shihab. Semuanya dimenangkan oleh Gus Dur. Matori memegang tampuk pimpinan PKB sejak partai ini lahir pada 22 Juni 1998. Pada tahun 1999, posisinya sempat terancam akibat mendukung Megawati Sukarnoputri dalam perebutan kursi kepresidenan di Sidang Umum MPR yang kemudian dimenangkan oleh Gus Dur. Tetapi pada Muktamar I PKB tahun 2000 di Surabaya, Matori "ditunjuk" kembali oleh Gus Dur sebagai Ketua Dewan Tanfidz PKB untuk periode 2000-2005.

Satu tahun berselang, Matori harus rela melepaskan jabatannya karena "dipecat" oleh Gus Dur melalui Muktamar Luar Biasa (MLB) di Yogyakarta. Kejadian ini berawal kehadiran Matori dalam Sidang Istimewa MPR 2001 yang melengserkan Gus Dur dari kursi kepresidenan. Kehadiran Matori sebagai Wakil Ketua MPR ketika itu, membuat Gus Dur marah. Sebab, saat itu semua anggota MPR dari PKB melakukan boikot terhadap sidang istimewa tersebut. Posisinya kemudian diganti oleh Alwi Shihab yang berduet dengan Syaifullah Yusuf sebagai Sekjen.

Matori sempat melawan dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Putusan pengadilan pertama tanggal 30 September 2002 Matori dinyatakan kalah. Tetapi pada putusan gugatan yang kedua tanggal 29 Mei 2003, giliran kubu Gus Dur yang kalah. Gus Dur dan Alwi Shihab sebagai tergugat harus membayar ganti kerugian materiil kepada Matori sebesar Rp9,8 miliar.

Tidak puas dengan putusan gugatan kedua Matori, PKB kubu Gus Dur dan Alwi Shihab mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung. Jalan panjang di jalur hukum itu akhirnya dimenangkan oleh kubu Gus Dur dan Alwi Shihab.

Setelah Matori, korban berikutnya adalah Alwi Sihab dan Saifullah Yusuf yang jadi Ketua Umum PKB dan Sekjen hasil MLB di Yogyakarta 17-19 Januari 2002. Keduanya dipecat pada 26 Oktober 2004 karena dinilai tidak loyal karena diangkat jadi menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) tidak minta izin Gus Dur. Akibatnya PKB pecah lagi antara kubu Gus Dur/Muhaimin Iskandar dan Alwi Shihab/Syaifullah Yusuf.

Perseteruan ini pun berlanjut ke pengadilan tahun 2005 yang kemudian dimenangkan juga oleh kubu Gus Dur dan Muhaimin Iskandar, baik di tingkat pengadilan negeri maupun Mahkamah Agung. Untuk merayakan kesuksesan yang kedua kalinya ini Gus Dur sempat mentraktir teman-temannya makan soto di daerah Kelapa Gading.

Pada Muktamar II PKB di Semarang 16-18 April 2005, atas restu Gus Dur, Muhaimin Iskandar berhasil menduduki jabatan ketua umum Dewan Tanfidz PKB untuk periode 2005-2010. Sedangkan Gus Dur tetap menjadi ketua Dewan Syuro.

Namun pada 26 Maret 2008 lalu, Muhaimin Iskandar pun dipecat Gus Dur yang dibungkus dengan rapat pleno DPP PKB. Alasan formal pemecatan yang mengemuka adalah demi penyegaran organisasi partai untuk menyongsong Pemilu 2009. Tetapi banyak pihak yang mengkaitkan pemecatan tersebut karena Muhaimin Iskandar dinilai telah tidak patuh terhadap Gus Dur. Bahkan Gus Dur sempat menuduh Muhaimin berkonspirasi dengan Presiden SBY untuk mendongkel posisinya dari Dewan Syuro. Juga isu Muhaimin berusaha menjegal pencalonan Gus Dur sebagai presiden RI untuk yang kedua kalinya.

Pemecatan kader muda PKB tersebut tentu saja mendapat perlawan sengit. Muhaimin Iskandar kemudian menyatukan seluruh kekuatannya yang sebagian besar terdiri dari kader-kader muda PKB untuk mengajukan gugatan ke pengadilan.

Dalam perseteruan kali ini tampaknya sejarah tidak berpihak pada Gus Dur. Dia kalah oleh kehebatan anak-anak muda tersebut. Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Juni 2008 membatalkan pemberhentian Muhaimin sebagai ketua umum Dewan Tanfidz DPP PKB. Dan dalam waktu yang hampir bersamaan, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga menyatakan bahwa pemberhentian Lukman Edy sebagai Sekjen DPP PKB tidak sah dan melawan hukum. Bahkan ketika Gus Dur dan kawan-kawan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, lembaga hukum tertinggi di negara ini pun pada pertengahan Juli lalu mengeluarkan keputusan yang memenangkan Muhaimin Iskandar dan kawan-kawan.

"Berdasarkan UU No 2/2008 tentang Partai Politik, putusan kasasi final dan mengikat," kata Juru Bicara MA Djoko Sarwoko, saat mengumumkan keputusan MA tersebut, di Jakarta, Jumat (18/7).

Keputusan MA itu membuktikan, titah Gus Dur tak bertuah lagi, dan malah dilawan oleh para pengikut setianya.

Awal Kehancuran Gus Dur

Kekalahan Gus Dur oleh Muhaimin Iskandar ini memang tidak mengubah apa pun terhadap kedudukannya di PKB. Dia masih tetap berhak duduk sebagai Ketua Dewan Syuro. Tapi setidaknya, kekalahan ini telah mematahkan mitos bahwa Gus Dur tidak terkalahkan di PKB. Bahkan bisa jadi kekalahan ini sebagai tanda bahwa karisma Gus Dur di PKB mulai meredup, seperti halnya di Nahdlatul Ulama.

Seiring dengan makin menguatnya pengaruh KH Hasyim Muzadi di kalangan NU secara struktural, harus diakui bahwa ada pengurangan pengaruh Gus Dur dalam mengendalikan organisasi Islam terbesar di Tanah Air ini, berikut warga nahdliyyin di dalamnya. Salah satu buktinya adalah kekalahan pasangan Achmady-Suhartono yang diusung PKB dan direstui Gus Dur dalam pemilihan calon gubernur Jawa Timur, kemarin.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Laode Ida bahkan berani memprediksi bahwa pemecatan atas Muhaimin Iskandar adalah awal dari kehancuran Gus Dur. "Pencopotan Muhaimin terlihat jelas kesewenang-wenangan Gus Dur. Saya rasa ini awal kehancuran Gus Dur," kata Laode Ida, Maret lalu. n


Konflik Gus Dur di PKB

2002-2003

Gus Dur vs Matori Abdul Djalil

Gus Dur didukung oleh Alwi Shihab dan Muhaimin Iskandar. Sedangkan Matori Abdul Djalil didukung Abdul Khaliq Ahmad.

  • Pengadilan pertama, Matori Abdul Djalil kalah
  • Pengadilan kedua, Gus Dur kalah
  • Kasasi MA, Gus Dur menang

2004-2005

Gus Dur vs Alwi Shihab

Gus Dur didukung oleh Muhaimin Iskandar dan Effendy Choirie. Sedangkan Alwi Shihab didukung oleh Chaerul Anam dan Syaifullah Yusuf.

  • Pengadilan pertama, Gus Dur Menang
  • Kasasi MA, Gus Dur menang

2008

Gus Dur vs Muhaimin Iskandar

Gus Dur didukung oleh Ali Masykur Musa, Yenni Wahid, dan Effendi Choirie. Sedangkan Muhaimin Iskandar didukung oleh Lukman Edy, Marwan Ja'far, dan Abdul Kadir Karding.

  • Pengadilan pertama, Gus Dur kalah
  • Kasasi MA, Gus Dur kalah

(Tulisan ini pernah dipublikasikan di Jurnal Nasional, Sabtu 26 Juli 2008)